Penerimaan
Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Berdasarkan Talenta Universitas Syiah Kuala Tahun
Akademik 2024/2025 melalui program
penjaringan calon mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang memiliki kemampuan/prestasi di bidang akademik, leadership,
karakter atau minat bakat tertentu sebagai sarana untuk mendapatkan calon
mahasiswa unggulan yang memiliki jiwa kepemimpinan, berkarakter dan berprestasi melalui Jalur Seleksi
Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Jalur Mandiri USK dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Tujuan:
- Mendapatkan calon mahasiswa Unggulan yang memiliki
jiwa kepemimpinan, berkarakter dan berprestasi.
- Memperluas cakupan layanan dan akses pendidikan
tinggi yang berkualitas bagi Masyarakat dengan membuka akses penerimaan
mahasiswa baru secara khusus bagi calon
mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang
memiliki prestasi akademik dan non akademik.
- Melakukan apresiasi dan pembinaan terhadap talenta
muda berprestasi.
- Mempercepat dan pemerataan pembangunan daerah
melalui pembangunan sumber daya manusia.
2.Persyaratan
Peserta :
- Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan/atau Warga Negara Indonesia Keturunan Asing yang dikukuhkan dengan Surat Bukti Kewarganegaraan.
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2024 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12.
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan • Pas foto terbaru (berwarna) • stempel/cap sekolah • tanda tangan Kepala
Sekolah
- Memiliki
kesehatan yang baik dan bebas narkoba sehingga tidak mengganggu kelancaran
proses studi.
- Semua peserta wajib mengunggah Portofolio prestasi.
- Bagi
peserta tuna netra wajib mengunggah surat pernyataan tuna netra.
- Untuk yang terindentifikasi buta warna dapat melihat pilihan Program Studi pada Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala Tahun Nomor :2 Tahun 2024tentang Persyaratan Fisik Pemilihan Program Studi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Universitas SyiahKuala.
3.
Peluang Sumber Penerimaan Beasiswa:
Utusan Daerah/Lembaga/CSR
Perusahaan dilakukan berdasarkan :
- Kesepakatan Kerjasama Universitas Syiah Kuala dengan PEMDA/Lembaga/Instansi terkait.
- Hasil Seleksi Bersama yang dilakukan oleh Pemda/Lembaga dan Universitas Syiah Kuala.
- Jumlah mahasiswa diterima berdasarkan perangkingan dan kuota.
- Akreditasi sekolah asal.
4. Jalur Penerimaan :
- Jalur Prestasi (Bidang Olimpiade, MTQ, Debat, Karya Ilmiah, Olahraga dan Seni) dilakukan berdasarkan penilaian:
· Bidang Olimpiade;
1. Nilai rata-rata
rapor, dilihat sesuai
bidang pilihan prodi.
2.
Piagam atau Sertifikat yang menyatakan sebagai
Juara 1, 2 dan 3 minimal
tingkat kabupaten/kota.
3.
Wawancara khusus
bidang terkait.
4. Prodi yang dapat dipilih (Dapat memilih semua prodi, tetapi nilai mata Pelajaran pendukung prodi dipilih harus sesuai standar nilai yang ditetapkan dalam panduan penerimaan).
Bidang MTQ (Semua cabang yang diperlombakan);
1. Nilai rata-rata
rapor, dilihat sesuai
bidang pilihan prodi.
2.
Piagam atau Sertifikat yang menyatakan sebagai
Juara 1, 2 dan 3 minimal
tingkat kabupaten/kota.
3.
Wawancara khusus
bidang terkait.
4. Prodi yang dapat dipilih (Dapat memilih semua prodi, tetapi nilai mata Pelajaran pendukung prodi dipilih harus sesuai standar nilai yang ditetapkan dalam panduan penerimaan).
Bidang Debat Bahasa (Indonesia/Asing);
1. Nilai rata-rata
rapor, dilihat sesuai
bidang pilihan prodi.
2.
Piagam atau Sertifikat yang menyatakan sebagai
Juara 1, 2 dan 3 minimal
tingkat kabupaten/kota.
3.
Wawancara khusus
bidang terkait.
4. Prodi yang dapat dipilih (Dapat memilih semua prodi, tetapi nilai mata Pelajaran pendukung prodi dipilih harus sesuai standar nilai yang ditetapkan dalam panduan penerimaan).
Bidang Karya Ilmiah;
1. Nilai rata-rata
rapor, dilihat sesuai
bidang pilihan prodi.
2.
Piagam atau Sertifikat yang menyatakan sebagai
Juara 1, 2 dan 3 minimal
tingkat kabupaten/kota.
3.
Wawancara khusus
bidang terkait.
4. Prodi yang dapat dipilih (Dapat memilih semua prodi, tetapi nilai mata Pelajaran pendukung prodi dipilih harus sesuai standar nilai yang ditetapkan dalam panduan penerimaan)
Bidang Olahraga
1.
Nilai rata-rata
rapor, dilihat sesuai bidang pilihan
prodi.
2.
Piagam atau Sertifikat yang menyatakan sebagai
Juara 1, 2 atau 3 minimal tingkat provinsi (Kejurnas, PON, dan Porwil).
3.
Wawancara khusus
dan ujian praktik
cabang terkait.
4. Prodi yang dapat dipilih khusus penjaskesrek (FKIP).
Bidang Seni
1.
Nilai rata-rata
rapor, dilihat sesuai bidang pilihan
prodi.
2.
Piagam atau Sertifikat yang menyatakan sebagai
Juara 1, 2 atau 3 minimal tingkat provinsi (Kejurnas, PON, dan Porwil).
3.
Wawancara khusus
dan ujian praktik
cabang terkait.
4. Prodi yang dapat dipilih khusus Sendratasik (FKIP)
- Jalur Leadership/Kepemimpinan/Siswa teladan/Kewirausahaandilakukan berdasarkan penilaian:
Pramuka
1.
Nilai rata-rata
rapor, dilihat sesuai bidang pilihan
prodi.
2.
Surat keterangan aktif dan KTA sebagai Penegak dari Pengurus Kwarcab.
3.
Mengunggah
video profil prestasi/kegiatan kepramukaan
minimal tingkat kabupaten dan sertifikat terkait.
4.
Wawancara
khusus.
Ketua OSIS/OSIM
1. Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang
pilihan prodi.
2. Surat keterangan pernah menjadi ketua OSIS/OSIM dari Kepala
Sekolah/Madrasah.
3. Mengunggah video profil prestasi/ kegiatan OSIS/OSIM minimal tingkat kabupaten dan sertifikat
terkait.
4. Wawancara khusus.
Siswa Teladan
1. Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang
pilihan prodi.
2. Surat keterangan/sertifikat sebagai siswa teladan minimal tingkat kabupaten/kota.
3. Mengunggah video profil prestasi sebagai siswa teladan.
4. Wawancara khusus
Kewirausahaan
1. Nilai rata-rata rapor, dilihat sesuai bidang
pilihan prodi.
2. Surat keterangan/sertifikat/piagam.
3. Mengunggah video profil kewirausahaan.
4. Wawancara khusus.
· Jalur Pesantren (Khusus FKIP)
1.
Nilai rata-rata
rapor, dilihat sesuai bidang pilihan
prodi.
2.
Surat Keterangan/Ijazah Pesantren lulusan setara
SMA/Aliyah yang sudah disamakan.
3. Sertifikat prestasi.
4. Wawancara khusus.