Sehubungan dengan surat pengumuman Nomor: 779/UN11/TM.00.02/2026 tanggal 30 Maret 2026,tentang tahapan verifikasi data akademik, maka bersama ini Rektor Universitas Syiah Kuala mengumumkan sebagai berikut:
1. Hasil verifikasi data akademik calon mahasiswa baru Jalur SNBP Universitas Syiah Kuala tahun 2026 dinyatakan LULUS VERIFIKASI dapat dilihat dengan mengunduh kembali Bukti Penyerahan Berkas pada laman https://snbp-pmb.usk.ac.id/ masuk dengan memilih Login sebagai calon mahasiswa pada tanggal 17 April 2026 pukul 23.59 WIB.
2. Proses pendaftaran ulang calon mahasiswa yang dinyatakan LULUS VERIFIKASI data dokumen akademik akan diumumkan pada tanggal 27 April 2026 pada laman web: www.usk.ac.id dan pmb.usk.ac.id dan dapat melihat serta menyiapkan persyaratan pengisian UKTB pada laman uktb.usk.ac.id.
3. Bagi calon mahasiswa tidak lulus verifikasi diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi.
4. Proses Klarifikasi untuk Point 3 akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Jum’at s.d Senin/ 17 s.d 20 April 2026
Pukul : 09.00 s.d 15.00 WIB
Dengan ketentuan sebagai berikut :
a. bagi sekolah yang berada di Banda Aceh dan Aceh Besar untuk dapat hadir di Gedung ICT Taiwan (UPT-TIK) Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh.
b. bagi Sekolah yang berada di luar Banda Aceh dan Aceh Besar Klarifikasi dilakukan dengan menggunakan media elektronik dan diarahkan untuk menghubungi nomor 0811656886 untuk penentuan jadwal klarifikasi.
c. Saat klarifikasi siswa didampingi oleh kepala sekolah/guru yang ditunjuk oleh sekolah masing-masing dengan membawa/menunjukkan :
a. Buku lnduk Siswa;
b. Rapor siswa kelas 3 lain yang tidak mendaftar jalur SNBP (minimal 3 buku rapor);
c. Fotocopy SK pengangkatan Kepala Sekolah;
d. Dokumen-dokumen pendukung lainnya;
e. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tersebut tidak melakukan klarifikasi maka status 5. Sampai tanggal 16 April 2026 berkas akademik (rapor) yang sudah kami terima adalah sebanyak 2888 peserta dan 79 peserta belum mengirimkan berkas akademik. Kami masih menunggu/menerima berkas rapor yang belum mengirimkan sampai dengan tanggal 20 April 2026 Pukul 12.00 WIB.
6. Bagi mahasiswa yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri.
Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi.
Berita Lainnya
