superadmin
-
KUOTA PENERIMAAN MAHASISWA BARU UNSYIAH 5.965 ORANG
Kuota penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) pada tahun 2018 berjumlah 5.965 orang. Jumlah penerimaan calon mahasiswa baru tersebut berdasarkan kuota yang telah ditentukan, Darussalam, Banda…
-
Verifikasi Rapor Mahasiswa SNMPTN 2018
Sehubungan dengan penerimaan mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala melalui Jalur SNMPTN Tahun 2018, maka bersama ini kami umumkan kepada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus oleh Panitia Pusat…
-
05 – 27 April 2018
Pendaftaran online UTBC dan UTBK SBMPTN 2018
Pendaftaran online UTBC dan UTBK SBMPTN Tahun 2018 mulai tanggal 5 April 2018 pukul 08.00 WIB dan berakhir tanggal 27 April 2018 pukul 22.00 WIB. Pendaftaran online UTBK…
-
SNMPTN Dilaksanakan Oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Dalam Suatu Sistem yang Terpadu dan Serentak
Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang…
-
Penerimaan Calon Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis PPDS-I Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018
Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh, kembali menerima Calon Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS-I) Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018, untuk : Program Studi Ilmu Bedah, Program Studi…
-
05 Agustus 2017
Pelaksanaan Ujian Program D3
3. Waktu dan tempat Ujian : a. Waktu : sabtu 05 Agustus 2017 b. Tempat: RKU 3 Unsyiah
-
01 – 07 Agustus 2017
Pengisian KRS Online Mahasiwa Baru jalur SMM PTN-BARAT
Catatan: “Mohon pastikan terlebih dahulu semua mata kuliah telah terinput”
-
25 – 28 Juli 2017
Tes Kesehatan Jalur SMMPTN BARAT
Tes Kesehatan berseta Narkoba dilakukan di Rumah Sakit Prince Nayif Darussalam
-
Jadwal PAKARMARU Tahun 2017
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada seluruh mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala Tahun Akademik 2017/2018, agar hadir mengikuti kegiatan PAKARMARU sebagaimana jadwal berikut:
