Profil Program Studi

Lahirnya Program Pendidikan Kegiatan Pengumpulan Kredit (KPK) S2 Ilmu Hukum USU-Unsyiah diawali melalui proses kerjasama antara Dekan Fakultas Hukum Unsyiah dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara yang akhirnya melahirkan perjanjian kerja sama antara Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara dengan Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Nomor: 1172/J11-DN/1999 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Kegiatan Pengumpulan Kredit (KPK) S2 Ilmu Hukum USU-Unsyiah. Perjanjian tersebut ditandatangani pada tanggal 26 July 1999 di Kampus Unsyiah Darussalam Banda Aceh oleh Dr. Ir. Sumono, M.S., Direktur Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara dan Prof. Dr. Ir. Abdi A.Wahab, M.Sc., Koordinator Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, sedangkan pengelolaan program dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Unsyiah.

Perjanjian tersebut dibuat sejalan dengan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya tanggal 25 Juni 1997 di Kampus USU Medan oleh Rektor USU dan Rektor Unsyiah.

Sejak Juli 2003 Program Pendidikan Kegiatan Pengumpulan Kredit (KPK) S2 Ilmu Hukum USU-Unsyiah berubah statusnya menjadi sebuah Program Studi yang mandiri sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1437/D/T/2003 tanggal 9 Juli 2003, dan sekarang sudah diperpanjang dengan Surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 4364/D/T/2006 tanggal 27 November 2006, dan diperpanjang lagi dengan Surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1112/D/T/K-N/2010 tanggal 14 Januari 2010. Terakhir dengan SK No. 14554/D/T/K-N/2013 tanggal 13 Februari 2013. Program Studi telah terakreditasi dengan peringkat B berdasarkan Surat Keputusan Bandan Akreditasi Nasional Program Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 046/SK/BAN-PT//Akred/M/I/2014 tanggal 24 Januari 2014.

VISI, MISI, DAN TUJUAN

Visi

Terwujudnya Program Studi Magister Ilmu Hukum yang terkemuka dalam menyelenggarakan pendidikan hukum, penelitian dan pengabdian melalui pengembangan sumber daya manusia yang bermoral tinggi, memiliki sikap profesional dan berkualitas pada tahun 2017.

Misi
  1. Mewujudkan pendidikan ilmu hukum untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas pascasarjana dan mampu melaksanakan penelitian dan pengabdian;
  2. Menghasilkan lulusan yang professional dan bertanggung jawab secara etik, dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan;
  3. Meningkatkan lulusan yang mampu menerapkan, mengembangkan, inovatif dan mampu menyelesaikan masalah- masalah dalam bidang hukum.
Tujuan

Tujuan Prodi MIH Unsyiah adalah :

  1. Terselenggaranya Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian dalam bidang ilmu hukum yang berkualifikasi pascasarjana;
  2. Terselenggaranya pendidikan hukum untuk menghasilkan lulusan yang mampu dan terampil dalam mengembangkan dan menerapkan ilmu hukum sesuai dengan perkembangan IPTEK dan Kesadaran hukum masyarakat.

ALAMAT

(Terakreditasi : SK BAN-PT Nomor: 046/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2014)

Darussalam, Banda Aceh 23111

Telepon/Fax. (0651) 7410147, 7551781 Fax. 7551781

Website: http://pps.usk.ac.id/mih

Bagikan halaman ini